Keputusan hakim hukum internasional yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan sumber hukum internasional yang biasa disebut?
Keputusan hakim hukum internasional yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan sumber hukum internasional yang biasa disebut:
- abdul kahar muzakir.
- doktrin.
- asas umum.
- perjanjian.
Jawabannya adalah a. abdul kahar muzakir.
Keputusan hakim hukum internasional yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan sumber hukum internasional yang biasa disebut abdul kahar muzakir.
Pembahasan
Jawaban a. abdul kahar muzakir menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.
Jawaban b. doktrin menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban c. asas umum menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di buku ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.
Jawaban d. perjanjian menurut saya ini malah 100% salah, karena tidak masuk dalam pembahasan yang ada pada buku pelajaran.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah a. abdul kahar muzakir.
Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.